UPAYA UNTUK MENCEGAH
PENYIMPANGAN SOSIAL
Berbagai upaya dapat dilakukan untuk
mencegah perilaku penyimpangan sosial dalam masyarakat. Upaya-upaya tersebut
dapat dilakukan dari berbagai lingkungan, baik itu lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
1. Di Lingkungan Keluarga
Upaya pencegahan perilaku
penyimpangan sosial di rumah memerlukan dukungan dari semua anggota keluarga,
baik keluarga inti maupun keluarga luas. Di dalam hal ini, masing-masing
anggota keluarga harus mampu mengembangkan sikap kepedulian, kompak, serta
saling memahami peran dan kedudukannya masing-masing di keluarga. Meskipun
keterlibatan seluruh anggota keluarga sangat dibutuhkan, namun orang tua
memegang peran utama dalam membentuk perwatakan dan membina sikap anak-anaknya.
Hal ini dikarenakan orang tua merupakan figur utama anak yang dijadikan panutan
dan tuntunan, sehingga sudah sepantasnya jika orang tua harus mampu memberi
teladan bagi anak-anaknya. Dalam hubungannya dengan upaya pencegahan
penyimpangan sosial di lingkungan keluarga, orang tua dapat melakukan beberapa
hal, seperti berikut ini.
a. Menciptakan suasana harmonis,
perhatian, dan penuh rasa kekeluargaan.
b. Menanamkan nilai-nilai budi
pekerti, kedisiplinan, dan ketaatan beribadah.
c. Mengembangkan komunikasi dan
hubungan yang akrab dengan anak.
d. Selalu meluangkan waktu untuk
mendengar dan menghargai pendapat anak, sekaligus mampu memberikan bimbingan
atau solusi jika anak mendapat kesulitan.
e. Memberikan punnish and reward,
artinya bersedia memberikan teguran atau bahkan hukuman jika anak bersalah dan
bersedia memberikan pujian atau bahkan hadiah jika anak berbuat baik atau memperoleh
prestasi.
f. Memberikan tanggung jawab kepada
anak sesuai tingkat umur dan pendidikannya.
Langkah-langkah tersebut merupakan
upaya yang dapat dilakukan orang tua agar tercipta suatu komunikasi yang baik
dengan anak, sehingga anak merasa terlindungi, memiliki panutan atau teladan,
serta merasa memiliki arti penting sebagai bagian dari keluarganya.
2. Di Lingkungan Sekolah
Sekolah merupakan lingkungan
pergaulan anak yang cukup kompleks. Di dalam hal ini, kedudukan pendidik di
lingkungan sekolah memegang peran utama dalam mengarahkan anak untuk tidak
melakukan berbagai penyimpangan sosial. Berbagai hal yang dapat dilakukan guru
selaku pendidik dalam upaya mencegah perilaku penyimpangan sosial anak
didiknya, antara lain, berikut ini.
a. Mengembangkan hubungan yang erat
dengan setiap anak didiknya agar dapat tercipta komunikasi timbal balik yang
seimbang.
b. Menanamkan nilai-nilai disiplin,
budi pekerti, moral, dan spiritual sesuai dengan agama dan kepercayaannya
masing-masing.
c. Selalu mengembangkan sikap
keterbukaan, jujur, dan saling percaya.
d. Memberi kebebasan dan mendukung
siswa untuk mengembangkan potensi diri, sejauh potensi tersebut bersifat
positif.
e. Bersedia mendengar keluhan siswa
serta mampu bertindak sebagai konseling untuk membantu siswa mengatasi berbagai
permasalahan, baik yang dihadapinya di sekolah atau yang dihadapinya di rumah.
3. Di Lingkungan Masyarakat
Lingkungan pergaulan dalam
masyarakat sangat mampu memengaruhi pola pikir seseorang. Dalam hal ini, perlu
tercipta lingkungan pergaulan yang sehat dan nyaman sehingga dapat dijadikan
tempat ideal untuk membentuk karakter anak yang baik. Adapun hal-hal yang dapat
dikembangkan dalam masyarakat agar upaya pencegahan perilaku penyimpangan
sosial dapat tercapai, antara lain, berikut ini.
a. Mengembangkan kerukunan
antarwarga masyarakat. Sikap ini akan mampu meningkatkan rasa kepedulian,
gotong royong, dan kekompakan antarsesama warga masyarakat. Jika dalam suatu
masyarakat tercipta kekompakan, maka perilaku penyimpangan dapat diminimalisasikan.
b. Membudayakan perilaku disiplin
bagi warga masyarakat, misalnya disiplin dalam menghormati keputusan-keputusan
bersama, seperti tamu bermalam harap lapor RT, penetapan jam belajar anak,
menjaga kebersihan lingkungan, dan sebagainya.
c. Mengembangkan berbagai kegiatan
warga yang bersifat positif, seperti perkumpulan PKK, Karang Taruna, pengajian,
atau berbagai kegiatan lain yang mengarah kepada peningkatan kemampuan
masyarakat yang lebih maju dan dinamis. Jika beberapa upaya tersebut dapat
diterapkan dalam suatu lingkungan masyarakat, maka kelompok pelaku penyimpangan
sosial akan merasa risih dan jengah, sehingga mereka akan merasa malu jika
melakukan tindakan penyimpangan sosial di lingkungan tempat tinggalnya.
D. Mengembangkan Sikap Simpati terhadap
Pelaku Penyimpangan Sosial
Para pelaku penyimpangan sosial
memang sudah selayaknya mendapatkan hukuman dari pihak yang berwajib. Akan
tetapi, jika para pelaku penyimpangan sosial tersebut masih dapat dibina, maka
sebaiknya kita kembangkan sikap simpati terhadap para pelaku penyimpangan
sosial tersebut. Sikap simpati adalah suatu sikap yang ditujukan seseorang
sebagai suatu proses di mana seseorang merasa tertarik pada perasaan pihak lain
yang mendorong keinginan untuk memahami dan bekerjasama dengan pihak lain.
Sikap simpati dapat ditunjukkan dalam bentuk perhatian, kepedulian, rasa ingin
menolong, dan sebagainya. Perasaan simpati hanya akan dapat berlangsung dan
berkembang dalam diri seseorang bila terdapat saling pengertian. Mengembangkan
sikap simpati terhadap para pelaku penyimpangan sosial bukan berarti kita
menyetujui perbuatan mereka. Sikap seperti ini justru dapat kita gunakan untuk
menyadarkan perilaku mereka. Tentu saja cara penyampaiannya dilakukan dengan
tutur bahasa yang santun dan tidak berkesan menggurui atau menghakimi.
Cara-cara seperti ini pada umumnya lebih mengena dan dapat didengarkan oleh
mereka, karena mereka merasa lebih dihargai.
Contoh sikap simpati yang dapat kita
kembangkan terhadap para pelaku penyimpangan sosial, antara lain, meliputi
hal-hal berikut ini.
1. Memberikan arahan berupa
contoh-contoh dan dampak negatif dari perbuatan menyimpang yang telah atau
biasa mereka lakukan, misalnya dampak negatif dari mabuk-mabukan atau berjudi.
Tentunya dengan bahasa yang bersahabat dan berkesan akrab.
2. Menggali informasi tentang bakat
dan kemampuan yang dimiliki oleh para pelaku penyimpangan, kemudian memberi
motivasi agar mereka mau tergerak untuk mengembangkan kemampuannya ke arah
positif.
3. Tetap memberikan kepercayaan
kepada mereka yang telah dicap sebagai pelaku penyimpangan dengan cara ikut
menyertakan mereka ke dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan.
4. Turut serta dalam upaya
menyadarkan pelaku penyimpangan yang berkaitan dengan penyalahgunaan
obat-obatan melalui pendirian pusat-pusat rehabilitasi atau
penyuluhan-penyuluhan tentang bahayanya.
Ofice.
Jl.Kebon Cai No. 68 B KOta Cirebon HP.089 660 290 158 / 793AEFDC
0 komentar:
Posting Komentar